Kantah Kota Malang Hadiri Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Timur Tahun 2025

  • Bagikan
Foto : Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, (4/12/2025)

Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi, penguatan kolaborasi, serta penyelarasan langkah strategis dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Jawa Timur.

“Melalui sinergi yang solid, diharapkan program Reforma Agraria dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati S.SiT, M.Mpub.

Acara strategis ini, bertema “Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur yang Tangguh dan Terus Tumbuh”.  Rapat ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari.

Wakil Ketua GTRA Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam sambutannya menegaskan posisi istimewa Jawa Timur terkait pertumbuhan ekonomi.

“Jawa Timur selalu nomor satu dalam legalisasi aset. Saat ini pertumbuhan kita 5,22% di atas nasional. Jawa Timur punya daya saing yang luar biasa dan selalu dijadikan piloting oleh daerah lain.”ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, yang juga Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Jatim, menyampaikan bahwa rapat ini sebagai forum untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan reforma agraria selama satu tahun.

“Rapat ini sebagai penyamaan persepsi antarinstansi terkait. Selain itu juga agar dapat merumuskan langkah kolaboratif yang lebih terarah dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di Jawa Timur.” jelasnya

Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menyoroti aspek strategis Reforma Agraria dalam lingkup nasional.

“Reforma agraria merupakan salah satu program strategis dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. Ini merupakan implementasi juga dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).”ungkapnya.

Penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah, sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Dalam Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini sebanyak 4 sertipikat hasil redistribusi tanah diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *