MALANGPOINT.COM | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur bersama Satpol PP Kota Malang masih memilih memberi waktu kepada The Souls untuk melengkapi perizinan.
Hal ini disampaikan Kabid Trantibum Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Tabrani saat melakukan pengawasan bersama tim gabungan Satpol PP Jawa Timur di The Souls pada Kamis, (29/1/2026) malam.
Tabrani mengatakan, pengawasan ini dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat serta surat dari Satpol PP Kota Malang.
“Hasilnya tidak berubah signifikan dari temuan sebelumnya, perizinan ada, tetapi belum lengkap, terutama untuk kegiatan bar dan hiburan malam” kata Tabrani kepada awak media.
Ia mengakui bahwa The Souls memang berada dalam posisi “setengah jalan” secara administratif. Kata dia, tidak dalam posisi langsung menutup karena usaha tersebut sudah mengantongi izin dasar.
“Kami tidak bisa menutup, karena mereka punya izin, hanya saja belum lengkap. Ini bukan tidak berizin,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan posisi Satpol PP yang masih berada di jalur pembinaan. Padahal, pengawasan bukan baru sekali dilakukan.
Sejak awal The Souls beroperasi, Satpol PP Provinsi bersama Satpol PP Kota Malang sudah turun langsung dan telah memberikan toleransi waktu untuk melengkapi perizinan.
“Kami sudah datang sejak awal buka, sekitar November. Sudah kami sampaikan agar segera melengkapi izin. Sekarang kami panggil lagi karena belum tuntas,” kata Tabrani.
Alih-alih sanksi langsung, Satpol PP kembali memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi manajemen untuk menyempurnakan perizinan.
Selama masa tersebut, aktivitas usaha tetap berjalan, dengan catatan pengawasan dan pendampingan terus dilakukan.
“Nanti pasti ada sanksi, tapi kita lihat dulu proses perizinannya sejauh mana,” ujarnya.
Situasi ini menempatkan penegakan aturan dalam posisi serba tanggung. Operasi dilakukan, pemeriksaan berjalan, tetapi langkah represif sama sekali tidak diambil.
Pemerintah berdiri di antara kehati-hatian administratif dan realitas aktivitas hiburan yang terus hidup.
Dari sisi perizinan, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur juga memastikan bahwa sertifikat standar untuk kegiatan bar di The Souls hingga kini belum terverifikasi. Yang baru dinyatakan lengkap dan terverifikasi adalah izin restoran.
Rozi, Perwakilan DPM PTSP Jatim, menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi alasan pendekatan yang digunakan masih bersifat pembinaan.
“Sertifikat standar kegiatan bar memang belum terverifikasi. Yang sudah terverifikasi baru restoran. Jadi kami minta agar persyaratan segera dipenuhi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa usaha bar masuk kategori risiko menengah ke atas, sehingga proses perizinannya berada di tingkat provinsi dengan rekomendasi teknis dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
“Kalau persyaratannya lengkap dan sudah diverifikasi dinas teknis, sertifikatnya bisa langsung terbit,” katanya.
Sementara itu, Rizky selalu wakil dari manajemen The Souls tak menampik bahwa aktivitas hiburan tetap berjalan di tengah proses perizinan yang belum tuntas.
Ia menyebut peringatan dari Satpol PP sudah diterima, termasuk permintaan penataan ulang layout.
“Izin memang belum lengkap, tapi aktivitas sudah berjalan. Kami sudah dapat peringatan dan diminta menata ulang. Awalnya tempat ini tidak seperti sekarang,” ujarnya.
Ia juga mengatakan agenda hiburan telah disusun jauh hari sebelum dirinya menjabat, sehingga penghentian kegiatan bukan keputusan yang mudah diambil di level operasional.
“Agenda itu sudah ada jauh sebelum saya. Jadi saya harus koordinasi dulu dengan manajemen,” katanya.
Soal keberatan dari lembaga pendidikan yang berdempetan langsung dengan lokasi usaha, Rizky mengaku pihaknya mencoba membuka komunikasi untuk mencari jalan tengah, meski enggan mengulas lebih detail.
“Kami sudah coba ngobrol dan cari solusi. Untuk detailnya saya tidak bisa menyampaikan,” ucapnya.
Rizky menegaskan fokus utama manajemen saat ini adalah menyelesaikan perizinan sesuai arahan pemerintah daerah.
“Yang jelas, izin sedang kami urus. Kami diarahkan ke Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata,” katanya.
Hingga kini, The Souls tetap beroperasi di tengah proses perizinan yang belum rampung. Operasi pengawasan telah dilakukan, tenggat waktu sudah diberikan, namun musik masih menyala.
Penegakan aturan pun berada di fase menunggu, sementara aktivitas hiburan berjalan seolah tak tersentuh jeda. Dentuman musik DJ, dan live performance di The Souls terus bergulir tanpa jeda.
Perizinan operasional tempat hiburan malam tersebut belum sepenuhnya rampung. Ironisnya, kondisi ini belum berujung pada tindakan tegas.

























