MALANGPOINT.COM | Panitia Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kota Malang resmi menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan berkas persyaratan bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Malang.
Dari tiga nama yang mendaftar pada hari Sabtu (13/12/2025), hanya satu bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal sebagaimana diatur dalam petunjuk pelaksanaan organisasi (Juklak) Nomor 2.
Ketua Steering Committee Musda XI DPD Golkar Kota Malang, Yuliono, menjelaskan bahwa proses pendaftaran telah diikuti oleh tiga bakal calon, yakni Rudi Nugroho, Djoko Prihatin, dan Moch. Anton.
Seluruh berkas pendaftaran telah diverifikasi secara administratif oleh SC, termasuk syarat dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara sah Musda.
“Dari tiga bakal calon yang mendaftar, secara umum berkas administrasi sudah kami verifikasi. Mayoritas persyaratan terpenuhi, namun ada satu syarat penting yang tidak dipenuhi oleh dua bakal calon, yaitu terkait dukungan pemilik suara,” ujar Yuliono saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu malam.
Menurut Yuliono, bakal calon Rudi Nugroho hanya memperoleh dukungan dari satu pemilik suara atau sekitar 10 persen, sehingga tidak memenuhi ambang batas minimal dukungan.
Sementara bakal calon Anton juga dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dukungan yang disampaikan berasal dari tingkat musyawarah kecamatan, bukan pemilik suara sah dalam Musda DPD Golkar Kota Malang.
“Saudara Rudi Nugroho hanya didukung oleh satu pemilik suara, sehingga belum mencapai 30 persen. Sedangkan Saudara Anton membawa dukungan yang bukan berasal dari pemilik suara Musda, melainkan dari tingkat musyawarah kecamatan, sehingga tidak bisa kami sahkan,” jelasnya.
Sementara itu, bakal calon Djoko Prihatin dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal. Ia memperoleh dukungan dari tiga Pimpinan Kecamatan (PK), yakni PK Sukun, PK Blimbing, dan PK Lowokwaru, yang secara total telah memenuhi ketentuan minimal 30 persen dukungan pemilik suara.
“Berdasarkan hasil verifikasi malam ini, bakal calon yang memenuhi ketentuan sesuai Juklak 02 adalah Saudara Djoko Prihatin. Namun perlu saya tegaskan, penetapan akhir tetap menjadi kewenangan forum Musda, bukan SC,” tegas Yuliono.
Meski demikian, Yuliono menyampaikan bahwa ketiga nama bakal calon tetap akan dilaporkan dan dibawa ke tingkat DPD Golkar Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
SC akan melampirkan catatan hasil verifikasi serta peringkat administratif masing-masing bakal calon sebagai bahan pertimbangan dalam Musda.
“Kami tetap membawa ketiga nama bakal calon ke Musda Provinsi dengan catatan hasil verifikasi yang sudah kami lakukan. Keputusan final tetap ditentukan dalam forum Musda sesuai mekanisme organisasi,” pungkasnya.

























